Mahasiswa Desak Kejati Usut Konflik Agraria Pino Raya, Tuding Ada Penyimpangan HGU PT ABS

Bengkulu — Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Mengingatkembali menyoroti konflik agraria di Pino Raya, Bengkulu Selatan. 

Ratusan mahasiswa dari BEM Unihaz, GMNI, IMM, dan DEMA UINFAS mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk menekan aparat penegak hukum agar menuntaskan kasus yang mereka nilai berlarut-larut.

Massa aksi membawa lima tuntutan utama. Para mahasiswa meminta Kejati menelusuri legalitas operasional PT Agro Bengkulu Selatan (ABS), termasuk perizinan, standar perusahaan, dan kewajiban pajaknya. 

Mereka juga mendorong Kejati memeriksa dugaan pelanggaran dalam penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut pada 2025.

“Kami ingin Kejati memeriksa semua unsur yang berpotensi merugikan negara. Jika ada permainan dalam penerbitan HGU atau pelanggaran operasional sejak 2015, maka Kejati wajib menindaknya,”ujar Perwakilan GMNI, F. Radithya Majdi, Senin (8/12/2025).

Para mahasiswa menilai aktivitas PT ABS sejak 2015 hingga 2025 tidak memberikan kontribusi jelas kepada daerah. Mereka juga menuding perusahaan itu beroperasi tanpa dasar hukum yang kuat.

Ketegangan muncul ketika mahasiswa meminta pihak Kejati menemui massa aksi di halaman kantor. Mereka menilai kehadiran Kejati di tengah demonstran menjadi bukti keberpihakan pada masyarakat. 

Namun, diskusi berlangsung keras karena Kejati menolak menandatangani tuntutan tersebut. 

Pihak Kejati justru meminta mahasiswa mengajukan laporan resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Mahasiswa menolak arahan tersebut. Mereka melihat langkah itu sebagai bentuk pengalihan masalah.

“Kami mencium adanya upaya mengulur waktu. Kejati harus menunjukkan komitmen. Konflik ini sudah terlalu lama dan perlu penyelesaian serius,” tegas Radithya.

Aksi ini merupakan rangkaian dari protes sebelumnya di Kantor BPN. Saat itu, BPN menyampaikan secara tertulis bahwa PT ABS tidak memiliki HGU sebelum 2025. 

Temuan itu memicu kecurigaan baru karena perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 2012 di Bengkulu Selatan.

Aliansi Bengkulu Mengingat menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga PT ABS menghentikan seluruh kegiatan yang dianggap merugikan negara dan masyarakat. (Yl)

About The Author

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *