Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

Bekasi – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa angka fatalitas kecelakaan lalu lintas selama arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengalami penurunan signifikan.

Penurunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat mencapai 23,23 persen. “Hasil evaluasi sore ini, alhamdulillah kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 23,23 persen,” ujar Irjen Pol Agus kepada wartawan di Command Center KM 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025).

Meski demikian, Korlantas Polri terus mengintensifkan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan. Salah satunya melalui penegakan hukum terhadap kendaraan sumbu tiga atau truk besar yang melanggar ketentuan selama masa libur Nataru. “Kami akan melakukan penegakan hukum, baik berupa tilang, teguran, maupun mengeluarkan kendaraan dari jalan tol. Kendaraan sumbu tiga hanya diperbolehkan melintas di jalan arteri mulai pukul 17.00 hingga dini hari sampai pagi,” jelasnya.

Irjen Pol Agus juga mengimbau para pengusaha angkutan barang agar menginstruksikan para pengemudi truk besar untuk mematuhi pembatasan tersebut dan tidak melintas di jalan tol selama kebijakan diberlakukan. “Saya mengimbau kepada para pengusaha demi keselamatan dan kelancaran bersama. Operasi Natal dan Tahun Baru ini merupakan operasi kemanusiaan,” ungkapnya.

Selain mengevaluasi kecelakaan lalu lintas, Kakorlantas Polri turut memaparkan perkembangan arus mudik Nataru. Hingga Jumat (26/12), tercatat sekitar 1,36 juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta.

Jumlah tersebut setara dengan 47 persen dari total proyeksi 2,9 juta kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Trans Jawa dan Sumatra. “Puncak arus mudik terjadi pada tanggal 24 Desember. Dari proyeksi 2,9 juta kendaraan, hingga saat ini sudah 47 persen meninggalkan Jakarta,” ujarnya.

Ia mengakui sempat terjadi kepadatan di sejumlah kawasan wisata, seperti Gadog, Malioboro Yogyakarta, serta Karanganyar, Jawa Tengah. Namun, kondisi tersebut telah diantisipasi melalui berbagai rekayasa lalu lintas. “Menuju kawasan wisata memang terjadi kepadatan, tetapi jajaran di wilayah sudah melakukan langkah-langkah antisipasi,” katanya.

Irjen Pol Agus juga menyebut adanya perlambatan arus lalu lintas akibat kecelakaan di beberapa ruas tol pada pagi hari. Namun, situasi tersebut telah berhasil diatasi. “Tadi pagi sempat terjadi perlambatan akibat kecelakaan, namun sudah kita antisipasi. Sejak pagi juga telah dilakukan contraflow,” jelasnya.

Terkait arus balik, Irjen Pol Agus memprediksi puncaknya akan bergeser ke 4 Januari 2026. Pergeseran ini dipengaruhi oleh kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah. ”Dengan adanya kebijakan WFA, terjadi pergeseran arus balik. Yang semula direncanakan pada 2 Januari, kemungkinan bergeser ke 4 Januari,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Korlantas Polri akan melakukan penebalan personel di sejumlah titik strategis. Diperkirakan sekitar 2,8 juta kendaraan akan kembali menuju Jakarta pada masa arus balik.
“Oleh sebab itu, kami melakukan penebalan personel. Proyeksi arus balik mencapai 2,8 juta kendaraan, sehingga harus dipersiapkan dengan matang,” katanya.

Ia menegaskan seluruh pergerakan arus balik dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra akan dikelola secara terpadu agar tetap aman dan lancar. “Pada arus balik nanti, semua pergerakan akan menuju Jakarta, baik dari Trans Jawa maupun dari Sumatra. Ini harus kita kelola bersama,” ucapnya.

Irjen Pol Agus memastikan Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas, termasuk contraflow dan one way, guna menghadapi puncak arus balik. “Jika arus balik bisa terurai antara tanggal 2 dan 4 Januari tentu lebih ringan. Namun apabila puncaknya terjadi pada 4 Januari, kami sudah siap dengan seluruh skenario,” pungkasnya.

About The Author

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *